16 Tersangka Salah Satunya Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi
Gema Berita Nusantara
Jakarta, newsgbn.com || Suami artis Sandra Dewi (Harvey Moeis) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus timah ilegal pada Kamis 28/03/2024.
Sebelum Harvey Moeis, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 15 tersangka lainnya, termasuk mantan direktur dan direktur utama PT Timah Tbk serta pengusaha lain di Bangka Belitung.
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi timah ilegal setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Harvey Moeis pun langsung diberikan rompi berwarna pink oleh Kejagung.
Harvey Moeis adalah pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis awalnya berstatus sebagai saksi, tapi statusnya berubah menjadi tersangka.
Diduga Harvey Moesis berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat (RBT). Ia juga terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah izun usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Sekitar pada tahun 2018 hingga 2019 tersangka Harvey Moesis selaku Perwakilan PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena dalam keterangan resminya pada Rabu 27/3/2024 malam.
Kemudian terjadi pertemuan antara tersangka Harvey Moesis dengan tersangka MRPT alias RZ, lalu setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dimana tersangka Harvey Moesis mengkondisikan agar smelter PT SIP,CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.
Kemudian, tersangka Harvey Moesis menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka Harvey Moesis melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka Harvey Moesis adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya tersangka Harvey Moesis dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
Berikut daftar tersangka dugaan kasus korupsi Timah Ilegal.
1. SG alias AW, pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
2. MBG, pengusaha tambang di kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. HT alias ASN, direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias SN)
4. MRP alias RZ, direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML, direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY, mantan komisaris CV VIP
7. RI, direktur utama PT SBS
8. TN, beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
9. AA, manager operasional tambang CV VIP.
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara.
11. RL, general manager PT TIN
12. SP, direktur utama PT RBT
13. RA, direktur pengembangan usaha PT RBT
14. ALW, direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur penambangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk
15. Helena Lim Alias HLN, manager PT QSE
16. Harvey Moesis (HM), pengusaha
Profil Harvey Moesis
Diterbitkan Kompas.com, Harvey Moesis adalah seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon dan Makassar, Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moesis dan Irma Silviani, Nama Harvey Moesis mulai dikenal setelah menikah dengan Aktris Sandera Dewi pada November 2016 silam.
Harvey Moesis dan Sandera Dewi mengucap janji suci di Gereja Katedral Jakarta, yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berselang 6 hari tepatnya pada 14 November 2016, pasangan ini menggelar resepsi pernikahan.
Resepsi Harvey Moesis dan Sandera jadi sorotan publik lantaran diselenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.
Dikutip dari Tribunnews.com Harvey Moesis adalah seorang pengusaha batu bara. Ia di sebut-sebut menguasai tambang batu bara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.
Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moesis yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di Perusahaan batu bara itu.
Mengutif website resmi perusahan, PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan pertambangan batu bara yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan kegiatan petambangan (eksplorasi dan opersai produksi) batu bara. Wilayah operasi MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Harvey juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan batu bara lainnya yakni, PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sarwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa. Baik Harvey Moesis maupun Sandera Dewi tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya, namun pasangan tersebut dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.
Nama Harvey Moesis pernah viral pada tahun 2023. Hal itu terjadi saat sang istri, Sandera Dewi menceritakan bahwa suaminya memberikan uang tunjangan hari raya (THR) yang besar kepada asisten rumah tangga (ART).
Walhasil, ART Sandera Dewi menolak kembali bekerja di rumah artis tersebut dan lebih memilih memulai usaha dengan modal THR dari Harvey Moesis.
Itulah daftar tersangka dugaan korupsi timah ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah. (Rosiki.Red.).