Ketum LPAK-RI Ramuddin Sibagariang SH,MH: Berantas dugaan korupsi yang ada di semua Kabupaten dan Kota yang merugikan Negara.

Ketum LPAK-RI Ramuddin Sibagariang SH,MH: Berantas dugaan korupsi yang ada di semua Kabupaten dan Kota yang merugikan Negara.

Newsgbn.Com,Jakarta — Dalam penegakan Keadilan dan Pemberantasan Korupsi yang sulit hilang di Negara Republik Indonesia menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk mengurangi hal-hal yang menjadi indikasi Korupsi.

Ketua Umum Lembaga Peduli Anti Korupsi Indonesia (LPAK-RI) Ramuddin Sibagariang SH, MH tetap optimis bahwa tingkat korupsi di Indonesia bisa berkurang, hal ini disampaikan Ramuddin Sibagariang di sekretariat LPAK-RI Jalan Tole Iskandar No.40 Sukmajaya, Kota Depok.

Menyikapi hal ini lebih lanjut Ketua Umum LPAK-RI menjelaskan beberapa terjadi indikasi korupsi seperti :
1.Fee Pekerjaan
2.Grativikasi
4.Pungli
5.Mark Up anggaran dan lainnya.

Dalam hal ini kami siap membantu pemerintah dan bekerjasama dengan institusi Hukum di Indonesia agar tegaknya keadilan, memberantas korupsi yang ada di kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

LPAK-RI bergerak dalam semua elemen dalam mendapatkan data dan fakta yang ada, kita bekerja dari semua lini yang ada.

Harapan kedepan LPAK-RI dapat membantu masyarakat untuk menindak instansi maupun oknum yang diduga bermain dengan mempergunakan jabatannya.

Ramuddin juga tidak menyangkal dengan banyaknya juga oknum-oknim KPK sendiri yang diduga terlibat Korupsi seperti yang diinformasikan di Media-media, tapi itu oknum yang bermain.

(@Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *