Perbuatan Cabul kepada anak usia 4 Tahun oleh Bandot Tua Paruh baya modus tempat Penitipan Anak
Gema Berita Nusantara
Kab Bekasi, newsgbn.com ||Telah terjadi perbuatan yang mencabuli seorang anak perempuan yang Masi berusi 4 tahun, yang dilakukan salah seorang laki laki paru baya sebut saja ( R ).
Saat ditemui awak media orang tua dari anak korban pelecehan, menyampaikan kronologis kejadian .
Pada tanggal 17/3/24, ibu dari anak tersebut menitipkan anaknya ke salah satu tempat penitipan anak di perumahan grand Vista Cikarang, tepatnya di blok A 16/20. Adapun niat ibu si korban menitipkan karena kendala tuntutan pekerjaan.
Dan disaat si ibu korban menitipkan anak tersebut tepatnya di hari Minggu malam tanggal 17/3/24, sang Pelaku bagai predator yang memangsa anak tersebut memulai aksi kejinya, dengan mengajak sikorban bermain kuda kudaan dan memasukkan alat pitalnya ke kelamin si korban yang masih berusia 4 (empat) tahun.
Setelah sipredator ( R ) meluapkan hasrat birahinya. maka dia menidurkan si korban sebagai tugasnya sbagai jasa penitipan anak.
Sepulangnya Ibu korban dari pekerjaannya, dan tiba dirumah, melihat keadaan si anak Masi tidur pulas, menganggap tidak ada permasalahan.
Dan di keesokan harinya si anak ( korban ) menceritakan ke ibunya, bahwa si anak sudah diperlakukan pencabulan oleh si pelaku ( R ). Dengan sigap si ibu langsung bergegas ke salah satu klinik, dan dari pihak klinik menyatakan bahwa benar alat vital si korban sudah terjadi luka lecet akibat perbuatan pencabulan.
Dan di waktu bersamaan si ibu korban memberi kuasa hukum ke kantor hukum law Firm Imbran ,Spd, SH, untuk pendampingan pelaporan tindak pidana dan langkah langkah hukum pelecehan seksual anak di bawah umur, tegasnya.
Setelah law Firm Imbran, Spd, SH, menerima kuasa , maka segera dilakukan tindakan laporan ke pihak yang berwajib, tepatnya di polres metro bekasi, agar si pelaku dapat dijerat hukuman ,sesuai undang undang tentang perlindungan anak dan memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. ujarnya. (* Agus M./Team/Red)