Diduga Tidak Beretika, dan Kurang Tanggung Jawab Pelaksana Proyek, Hingga Menyusahkan Warga Yang Kena Imbasnya
Depok – News GBN com – Warga & dan ketua RT 03 & RW 20 komplain terhadap kinerja pelaksana proyek yang meninggalkan bekas galian penurapan kali korei yang menjadi beban bagi warga setempat
Penanganan pelaksanaan pekerjaan Dinas PUPR, mengenai Turap di kali Kirei yang berlokasi di Jalan merdeka Ujung, RW 20, RT 03 ,Kelurahan Abadijaya, kecamatan Sukmajaya kota Depok Jawa barat, menuai kritikan dan keluhan tajam dari pengurus lingkungan ,baik RW 20 dan RT 03.
Pelaksana pekerjaan yang di lakukan oleh CV Skala Rayya, diawasi Konsultan Supervisi PT. Gugusawang Prakarsa, dan Konsultan perencana PT.Wibawa
Mulya Konsultan,dengan menelan biaya 452.739.983.90 dengan memakai anggaran APBD sejak tanggal pelaksanaan 27 Agustus 2025 hingga 25 Oktober 2025 selama 60 hari kalender

Menjadi pertanyaan oleh warga dan
Pihak pengurus RW dan RT setempat, apa memang di-dalam perencanaan, ” bahwa tanah bekas galian proyek penurapan dibiarkan berantakan begitu saja?
Penyebab dalam permasalahannya
mengenai tanah warga yang awalnya rapih kini di tinggal berantakan akibat alat berat yang melewati area tersebut untuk mengerjakan bagian turap kali dan drainase yang di lintasi mengalami kerusakan tanpa di perbaiki lagi.
Menurut keterangan yang di terima dari Pihak Pengurus RW 20 bahwa, Pekerjaan Turap tersebut ,pihak Lurah pun tidak di informasikan bahkan tidak tahu adanya pekerjaan Turap di kali Kirei tersebut,” ujar Achyar Burhani yang akrab di sapa Beck ,selaku ketua RW 20 setempat. jumat, 19/12/2025.
Kami mohon pengertian Kontaktor,
untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik dan sesuai
Keinginan warga. karena yang di lakukan pihak perusahaan CV Skala Rayya yang secara keseluruhan di lakukan belum baik ,” Pungkas
Achyar.
Pihak pengurus RT 03 setempat ,Doni Boy meminta pertanggung- jawaban pihak pengelola CV.Skala Rayya untuk memperbaiki wilayahnya,segera di rapihkan dan mengganti Udict yang. rusak sehingga Aliran Air dari saluran tersebut tumpah ke jalanan,” imbuhnya.

Hal ini sudah di informasikan kepada pengawas lapangan agar di rapikan lagi dan saluran drainase yang rusak di perbaiki lagi oleh pengawas pekerjaan tersebut ,namun hal itu hanya janji tinggal janji.
Selaku pengurus Ketua RT 03 RW 20 setempat, akan mempermasalahkan
Pekerjaan Turap di lingkungannya ke pihak Dinas terkait, Baik dinas PUPR dan Disrumkim, terlebih dahulu akan mengkonfirmasi ke pihak kelurahan dan LPM untuk menindak lanjuti wilayah nya yang di abaikan pihak CV. Skala Rayya tersebut.
Dia berharap ,wilayahnya di upayakan agar pekerjaan yang di lakukan benar dan rapi, sesuai dengan SOP yang di tentukan,” pungkasnya.
( Team/ red)

