Proyek Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Kurang Pengawasan Dari Pihak Pelaksana, Konsultan Supervisi dan Monitoring Dinas Depok – News GBN com – Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kota Depok melakukan pembangunan pemeliharaan pos jembatan timbang TPA Cipayung yang berada dikelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Kita Depok melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Anggaran yang di-gunakan untuk pembangunan tersebut anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 nilai kontrak 198,838,000 juta rupiah, sebagai pelaksana proyek CV MARTUAH MULIA, dan diawasi konsultan pengawas ISAN LUTFI HASAN ST, dengan tenggang waktu 20 hari kalender, mulai pekerjaan tanggal 6 Desember 2025, masa akhir tanggal 25 Desember 2025 Berdasarkan pantauan dilokasi tidak adanya pelaksana maupun konsultan dilokasi pekerjaan, ketika ditanyakan pada pekerja, salah satu pekerja mengatakan bahwa pelaksana pekerjaan serta konsultan jarang datang ke lokasi. “Kita jarang melihat konsultan, jarang datang, sama pelaksana juga jarang datang” ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi (17/12/2025). Kurangnya pengawasan dilokasi pekerjaan mengindikasikan akan kurang maksimalnya hasil pekerjaan. Pihak Dinas pun mestinya lebih bisa intens melakukan pengawasan dikarena kan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Beberapa pekerja juga terlihat tidak melengkapi APD K3 dimana hal tersebut sudah menjadi peraturan pelaksanaan pekerjaan agar para pekerja terhindar dari kecelakaan pekerjaan, “namun semuanya dianggap spele oleh pelaksana dan dan pihak konsultan pengawas, tapi ada faktor dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas, yang jarang ada dilokasi proyek # Team / red #
Proyek Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Kurang Pengawasan Dari Pihak Pelaksana, Konsultan Supervisi dan Monitoring Dinas
Depok – News GBN com – Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kota Depok melakukan pembangunan pemeliharaan pos jembatan timbang TPA Cipayung yang berada dikelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Kita Depok melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Anggaran yang di-gunakan untuk pembangunan tersebut anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 nilai kontrak 198,838,000 juta rupiah, sebagai pelaksana proyek CV MARTUAH MULIA, dan diawasi konsultan pengawas ISAN LUTFI HASAN ST, dengan tenggang waktu 20 hari kalender, mulai pekerjaan tanggal 6 Desember 2025, masa akhir tanggal 25 Desember 2025
Berdasarkan pantauan dilokasi tidak adanya pelaksana maupun konsultan dilokasi pekerjaan, ketika ditanyakan pada pekerja, salah satu pekerja mengatakan bahwa pelaksana pekerjaan serta konsultan jarang datang ke lokasi.
“Kita jarang melihat konsultan, jarang datang, sama pelaksana juga jarang datang” ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi (17/12/2025).

Kurangnya pengawasan dilokasi pekerjaan mengindikasikan akan kurang maksimalnya hasil pekerjaan. Pihak Dinas pun mestinya lebih bisa intens melakukan pengawasan dikarena kan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Beberapa pekerja juga terlihat tidak melengkapi APD K3 dimana hal tersebut sudah menjadi peraturan pelaksanaan pekerjaan agar para pekerja terhindar dari kecelakaan pekerjaan, “namun semuanya dianggap spele oleh pelaksana dan dan pihak konsultan pengawas, tapi ada faktor dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas, yang jarang ada dilokasi proyek
# Team / red #

