“KETIKA KORBAN DIUBAH MENJADI TERSANGKA,HUKUM DIPAKSA BERJALAN TERBALIK
“KETIKA KORBAN DIUBAH MENJADI TERSANGKA,HUKUM DIPAKSA BERJALAN TERBALIK
Batam – News GBN com – Perkara dugaan pengeroyokan yang ditangani Polsek Sungai Beduk kini tak lagi sekadar kasus pidana biasa. Fakta-fakta yang terungkap justru menunjukkan indikasi skandal penanganan perkara, di mana hukum kehilangan arah, logika dipelintir, dan korban berakhir sebagai tersangka.
Di bawah struktur komando Polresta Barelang, perkara ini memunculkan satu pertanyaan besar yang menggema di ruang publik:
apakah aparat masih bekerja untuk keadilan, atau sekadar mengamankan konstruksi perkara?
BAB I
LAPORAN KORBAN YANG BERUJUNG PETAKA
Skandal ini bermula pada 12 November 2025. MW, seorang ibu rumah tangga dengan empat anak kecil, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di rumah sendiri, di kawasan Pancur Tower I, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk.
Kronologi awal tidak rumit. Pertengkaran rumah tangga yang bersifat privat disalahartikan oleh tetangga lanjut usia. Tanpa klarifikasi, informasi sepihak diteruskan kepada anak-anaknya.
Konsekuensinya brutal.
Dua orang mendatangi rumah MW. Menurut keterangan korban, tanpa bertanya dan tanpa alasan hukum, keduanya diduga melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama. Korban tidak melawan. Pakaian korban robek. Kekerasan terjadi di ruang privat.
MW melapor ke polisi.
Di titik ini, negara seharusnya hadir melindungi korban.
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
BAB II
KASUS NAIK, TERSANGKA DITAHAN — LALU DIPUTAR BALIK**
Laporan MW dinyatakan memenuhi unsur pidana. Penyidikan dimulai. SPDP diterbitkan dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Batam. Dua terlapor ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan.
Secara hukum, perkara ini telah menemukan bentuknya.
Namun kemudian terjadi sesuatu yang menjadi inti skandal ini.
Setelah mediasi dan klarifikasi, para tersangka pengeroyokan melakukan laporan balik terhadap korban. Anehnya, laporan balik tersebut tidak hanya diterima, tetapi diproses dengan kecepatan yang mencurigakan.
Hasilnya mengejutkan:
MW ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Di sinilah hukum dipaksa berjalan terbalik.
BAB III
VISUM SEBAGAI ALAT PEMBALIK FAKTA?**
Penyidik menyatakan penetapan MW sebagai tersangka telah memenuhi dua alat bukti, salah satunya visum et repertum.
Namun visum inilah yang justru menjadi pusat kecurigaan publik.
Pertanyaan mendasar yang hingga kini tak terjawab:
(1) Visum atas peristiwa apa?
(2) Kapan luka tersebut terjadi?
(3) Bagaimana luka tersebut dikaitkan dengan kronologi awal pengeroyokan?
Jika visum digunakan tanpa mengurai sebab-akibat, maka yang terjadi bukan pembuktian, melainkan rekonstruksi fakta sesuai kebutuhan perkara.
Dalam konteks ini, visum bukan lagi alat bukti, melainkan alat legitimasi pembalikan peran.
BAB IV
HUKUM TANPA NURANI**
MW adalah ibu dari empat anak kecil. Namun fakta ini seolah tidak memiliki bobot di hadapan proses hukum. Aspek kemanusiaan tereduksi menjadi catatan pinggir.
Penanganan perkara ini menampilkan wajah hukum yang dingin, kaku, dan jauh dari empati. Prosedur dijalankan, tetapi keadilan ditinggalkan.
Lebih berbahaya lagi, perkara ini mengirim pesan mengerikan ke publik:
melapor ke polisi bukan perlindungan, melainkan risiko.
BAB V
DIAM YANG MENJADI BUKTI**
Hingga laporan khusus ini diterbitkan, Kapolsek Sungai Beduk dan Kanit Reskrim belum memberikan penjelasan resmi kepada media.
Tidak ada konferensi pers.
Tidak ada klarifikasi terbuka.
Tidak ada transparansi.
Dalam perkara sebesar ini, diam bukan sikap netral.
Diam justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
‘KESIMPULAN
INI BUKAN LAGI KASUS, INI SKANDAL**
Perkara MW bukan lagi sekadar konflik warga. Ini adalah skandal penegakan hukum tingkat polsek, di mana:
1)korban dikriminalisasi,
2) kronologi dipelintir,
3) dan hukum kehilangan akal sehatnya.
Jika skandal ini dibiarkan, maka bukan hanya MW yang menjadi korban, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.
Publik kini menunggu satu hal:
apakah ada keberanian dari institusi di atasnya untuk mengoreksi, atau skandal ini akan ditutup rapat seperti banyak kasus lainnya? # RS team/red #

