Akibat Laka Tunggal Polsek Long Kali Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Penipuan dan Pengedaran Uang Palsu
Gema Berita Nusantara
Kalimantan Timur, Newsgbn.com || Kabupaten Grogot,Tana Paser – Sebuah kejadian laka tunggal di RT. 013 Kelurahan Long Kali, Kabupaten Paser mengawali serangkaian peristiwa yang mengarah pada penangkapan terduga pelaku penipuan dan pengedaran uang palsu. Kejadian tersebut terjadi pada hari jumat (23/2) jam 21.00 wita ketika sebuah ranmor R4 Suzuki S.presso berwarna biru metalik dengan Nopol KT 1196 VF, yang dikendarai oleh Naharuddin (52 tahun), warga Penajam Kabupaten PPU, terperosok ke parit di jalan Negara KM. 64 Kecamatan Long Kali.
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin, SH, mengatakan bahwa Personil kita dari Polsek Long Kali, Aiptu Sudirmanto, segera merespons kejadian tersebut dengan bantuan warga untuk mengevakuasi kendaraan dari parit. Namun, setelah berhasil dievakuasi, pengendara tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah RT. 010 Kecamatan Long Kali, menimbulkan kecurigaan. Aiptu Sudirmanto dan warga setempat kemudian mengejar kendaraan tersebut menggunakan kendaraan bermotor (R2). Ucapnya
Setelah sekitar 1,5 KM, kendaraan berhasil dihentikan dan diamankan oleh personil Polsek Long Kali. Pada pukul 21.15 WITA, Unit Reskrim Polsek Long Kali menerima informasi dari personil Polres Penajam Paser Utara terkait tindak pidana pengedaran uang palsu dan penipuan di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu Wilayah Polres PPU. Kendaraan dan pengendara yang diamankan di Polsek Long Kali diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Lebih lanjut Kapolsek Long Kali, Iptu Syarifuddin, SH, bersama personil Polsek Long Kali segera melakukan penangkapan terhadap orang dan kendaraan yang terkait. Dilakukan interogasi terhadap Naharuddin dan dilakukan pencarian barang bukti. Pada hari Jumat (23/2), satu lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,- ditemukan bersama dengan uang palsu lainnya dengan total rincian yang disita di antaranya, 3 lembar uang Rp 1.000, 8 lembar uang Rp 2.000, 10 lembar uang Rp 5.000, 16 lembar uang Rp 10.000, 7 lembar uang Rp 20.000, 13 lembar uang Rp 50.000. serta BB lainya seperti HP, sabun, gula serta lainnya yang sempat di beli oleh pelaku saat sebelum kejadian. Tegasnya
Kemudian ditemukan jua 44 lembar uang imitasi berwarna kuning yang terbuat dari plat. Uang asli yang ditemukan merupakan kembalian dari belanjaan di warung-warung dan toko-toko kelontongan di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Masyarakat dan Naharuddin hasil introgasi, tim melakukan penyisiran di sekitar RT. 010 Kecamatan Long Kali dan berhasil. menemukan satu tas warna hitam berisi KTP, SIM A, SIM C, dan 79 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,- serta tambahan 44 lembar uang imitasi berwarna kuning. Sambungnya
Semua barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Long Kali. Pada pukul 00.30 WITA, Kanit Reskrim Polsek Babulu, Aiptu Dedy Syahputra, bersama tiga personil lainnya tiba di Polsek Long Kali untuk menerima Naharuddin beserta barang bukti dari anggota Polsek Long Kali untuk dilanjutkan proses hukum lebih lanjut. Tutup Iptu Syarifuddin.(*Erik.red).