PT. MULTISTRADA KAB. BEKASI MELANGGAR TEKNIS PENGOLAHAN LIMBAH B3
Pemerintah Kab. Bekasi jatuhkan sanksi Administratif terhadap PT. Multistrada atas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Karena Tidak memnuhi Teknis GBN News. CIKARANG TIMUR, newsgbn.com || Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan sanksi administratif penghentian sementara kegiatan produksi PT. Multistrada Arah Sarana, Tbk yang berlokasi di Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, pada Jumat (02/02/2024). Kepala Dinas…