Headlines

Dimana Tanggung Jawab Pelaksana Proyek Penurapan Kali Grogol, Sehingga Proyek Sampai Terlantar, “Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tutup Mata

 

Depok –  News GBN  Com – Pemenang tender pekerjaan penurapan kali Grogol, “diduga kurang bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan proyek penurapan kali Grogol, “namun dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Sub bidang sumber daya air tutup mata kepada pelaksana sekaligus yang bertanggung jawab dalam pekerjaan turap kali Grogol

Perusahaan pemenang tender adalah CV : PUTRA TINGGAL PANTURA dibawa pengawasan PT JIROLU SAKA TAMA direncanakan oleh PT : NURMULIA ABADI SEJAHTERA, senilai 461,437,165 juta rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Depok, tahun anggaran 2025. Pelaksanaan dimulai tanggal 3 November 2025, dan masa akhir kerja 22 Desember 2025 dengan tenggang waktu 50 hari kalender.

Menurut informasi dari pekerja dilapangan yang ditemuin awak media, “bahwa proyek tersebut sudah berjalan satu bulan, namun kondisi nya belum ada progresnya. Saat dikonfirmasi pekerja proyek, apa penyebab sehingga terjadi keterlambatan, penyebab utamanya, “diduga pelaksana kekurangan modal sehingga pasokan material tidak ada, kami sudah satu bulan bekerja belum pernah di-gaji, hanya uang makan saja yang kami terima ujar pekerja

Sungguh luar biasa PUPR kota Depok Jawa barat ini, bisa memenangkan tender, “perusahan yang diduga” kekurangan modal, akibat dari ulah pelaksana proyek, “sehingga warga setempat dirugikan dan terancam penggiran rumah mereka abarasi. Kondisi cuaca yang tidak menentu membuat warga mulai waspada jalan tersebut sudah longsor, bagaimana dinas PUPR melihat kondisi tersebut?

Konsultan supervisi, yang bertanggung jawab dalam pengawas tidak pernah ada dilokasi, begitu juga oknum pelaksana dan monitoring dinas selalu pemberi pekerjaan, kenapa mereka tutup mata kepada pelaksana, ada apa sebenarnya?

Denis Lubis Sebagai Aktivis Pemerhati Pembangunan

Kejadian seperti ini sangat luar biasa, bagaiman dinas PUPR bisa memenangkan tender kepada perusahaan yang kekurangan modal, ini suatu pertanyaan kepada dinas, proyek ini didanai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berarti hasil dari pajak rakyat, perlu dikonfirmasi dinas selalu pemberi pekerjaan dan yang bertanggung jawab penuh terhadap anggaran yang di-gunakan ungkap Denis

Apalagi kelima pekerja sudah satu bulan tidak digaji hanya uang makan, kasihan mereka sedangkan anak istrinya sangat mengharapkan uang hasil keringat suaminya yang saat ini bekerja di-satu perusahan kontruksi, proyek penurapan kali Grogol, coba litalihat keadaan ini, “bila kejadian longsor, ini terjadi pas adanya aktivitas penggalian pundasi, bagaimana nasip pekerja tutup Denis # red #

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *