Dua Pria Rampok Ranmor NMAX dan 2 HP milik Anak Wartawan Medan

Gema Berita Nusantara

Medan, newsgbn.com || Anak wartawan Unit Polresta Deli Serdang dirampok 3 pria di Jalan Ngumben Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 22.30 wib.

Menurut keterangan U.Lumban Gaol (52) ayah kandung korban, peristiwa yang dialami anaknya bermula pada Sabtu (30/3/2024) sore, anaknya permisi kepadanya untuk pergi ke Medan bersama-sama dengan  kawannya berbuka puasa bersama, dan memberikan izin untuk pergi, dengan  mengendarai Sepeda motor Yamaha  N-MAX 155 warna hitam tahun pembuatan  2020 BK 5951 MBH.

Namun pada Minggu (31/3/2024) sekitar Pukul 00.30 wib anaknya pulang kerumah  dengan mobil grab, tanpa membawa Sepeda motor, sehingga pelapor menanyakan dimana Sepeda motor dan dijawab anaknya saat di Jalan Setia Budi, Medan, anaknya saksi kehabisan BBM dan bertemu dengan dua pria yang membantu ke SPBU 14.201.174 Jalan Sempakat Medan Selayang.

Kemudian salah seorang pelaku mengendarai Sepeda motor korban lalu meminta Nomor HP orangtua korban dengan meminta HP untuk mencatatnya. Namun diperjalanan Handphone dimasukkan ke saku celana pelaku dan korban disuruh kesalah satu teman pelaku. Saat di Fly Over pelaku membawa Sepeda motor korban dengan kencang meninggalkan korban dan teman pelaku

Kemudian korban dibawa oleh teman pelaku kelling dengan alasan mencari temannya yang membawa Sepeda motor korban namun tidak ketemu juga  dan membawa korban ke depan Wisma Tamora Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Lalu teman pelaku mematikan sepedamotor dan menghubungi temannya menanyakan keberadaannya. Tidak lama kemudian seorang pria lagi yang tidak dikenal datang lalu marah marah kepada korban dan saat korban turun dari Sepeda motor para pelaku mereka melarikan diri. Atas kejadian itu orangtua korban membuat laporan pengaduan sesuai STTLP / B / 964 / III / 2024 / SPKT / POLRESTABES   MEDAN / POLDA SUMATRA UTARA pada Minggu (31/3/2024) dengan kerugian Rp 40 juta.

“Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, SIK, M.Hum, mengatakan jika peristiwa ini menjadi atensi,” sebut U. Lumban Gaol. sembari menutup. (*Sahala Lbn Gaol.Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *