Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Akhibat Kelalaian Sopir Truk Tak Mengerem
Gema Berita Nusantara
JAKARTA, newsgbn.com || Polisi menyebut kecelakaan beruntun itu bermula saat truk bernomor polisi BG-8420-VB yang dikemudikan oleh MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak beberapa kendaraan dianataranya mobil Brio dengan nomor plat B-2780-TYB serta mobil Xpander Hitam bernomor plat E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama pada Rabu 27/03/2024.
Polisi menyebut sopir truk berinisial MI (18) tak melakukan upaya pengereman sebelum terjadi insiden Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Sunarta mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu 27/03.
“Kendaraan sedang antre kemudian datang dari arah Cikampek, kendaraan yang masih diduga kemungkinan ada gangguan atau apa, kami sedang dalami, akhirnya tidak melakukan pengereman atau gimana,” kata Darwis saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu 27/03/2024.
Saat ini Polisi berupaya untuk mencocokan rekaman yang terekam di kemera CCTV dengan keterangan para saksi dan pendalaman di lokasi kejadian, termasuk memetakan titik – titik lokasi kendaraan saat insiden kecelakaan beruntun itu terjadi. Hal ini untuk mengungkap penyebab peristiwa kecelakaan tersebut,”ungkapnya.
“Setidaknya ada lima titik, dan posisi kendaraan terakhir, juga titiknya kita tandain, dan disitu semoga saja bisa memperjelas peristiwa kecelakaan ini.
“Karena kecelakaan ini terbatas viewnya tapi kami sudah bisa mengumpulkan beberapa rekaman di Instagram rupanya ada juga, ada beberapa yang mengirim posisinya, dan kita pelajari di situ kita, sehingga kita dapat valid datanya,” Imbuhnya.
Sebelumnya Polisi menyebut dan menerangkan awal peristiwa kecelakaan beruntun tersebut bermula dari Truk bernomor polisi BG-8420-VB bermuatan Sofa yang di kemudikan oleh MI (18) menabrak dua kendaraan sekitar 300 meter dari Gerbang Tol Halim Utama.
“Bermula kendaraan – kendaraan truk kuning BG-8422-VB yang dikemudikan oleh MI (18) melebihi muatan bersisi sofa menabrak dua kendaraan yakni Honda Brio dan Xpander sebelum gerbang tol 300 meter,” tuturnya.
Selanjutnya truk tersebut terus melaju bahkan dengan kecepatan tinggi. Mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pickup bernomor Polisi Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5. Kemudian menabrak mobil Hyundai putih bernomor Polisi B-1061-SPW selanjutnya berturut – turut menabrak mobil boks putih D-8633-YR kemudian truk kuning terbalik,” tutur Hasby.
“Akhibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pickup putih masuk ke lanjur 5 menabrak mobil Yaris B-1103-KRT,” imbuhnya.
Kini sopir truk berinisial MI (18) itu telah di amankan untuk diperiksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa sopir tersebut tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM),”(*Rosiki/Red.).