
Kemenkeu Umumkan Gaji PNS Naik
GBN News, Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan bahwa kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diimplementasikan pada bulan Maret 2024. Kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri diatur sebesar 8 persen, sementara pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen. Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perbendaharaan…