Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun.
Gema Berita Nusantara Jakarta, newsgbn.com || Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendakwa Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5. Jumlah kerugian proyek yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi…