PBHI Jakarta: Kapolri Harus Bertanggung Jawab atas Kematian Ojol dan Luka Berat Pendemo 28 Agustus

Jakarta,- News GBN com – 28 Agustus 2025 – Peristiwa tragis mewarnai aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di depan kompleks DPR RI. Seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah pendemo mengalami luka berat, bahkan ada yang masih dalam kondisi koma.
Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo, SH, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kapolri harus bertanggung jawab penuh atas jatuhnya korban jiwa dan luka berat dalam peristiwa itu.
“Dalam video yang beredar jelas terlihat, seorang pengemudi ojol seperti sengaja dilindas oleh kendaraan taktis Brimob. Ini adalah bentuk pelanggaran HAM yang sangat serius dan tidak bisa ditolerir. Kapolri tidak bisa lepas tangan, karena ini menyangkut tanggung jawab komando,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Kamis (28/8).
PBHI Jakarta menilai, tindakan represif aparat bukan hanya menciderai prinsip demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat yang menyampaikan aspirasi, bukan justru mengorbankan nyawa mereka. Kematian ojol dan luka berat para pendemo menjadi catatan hitam penegakan hukum di Indonesia,” tegas Ridwan.
PBHI Jakarta mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, memproses hukum para pelaku di lapangan, serta bertanggung jawab kepada publik.
“ PBHI jakarta dari kemarin sudah membuka hotline 24 Jam di nomor HP 081-340930499 buat masyarakat yang keluarga atau kerabatnya diamankan oleh Kepolisian” tutup Ridwan.
Ketua PBHI Jakarta
Muhamad Ridwan Ristomoyo, SH
081311588200. (Tim)