Pelaksana Dan Konsultan Pengawas Tidak Pernah Bisa Ditemui Dilokasi Penurapan Tebing Kampung Belimbing

Depok, Newsgbn.com-  Ditengah pemukiman padat penduduk proyek penurapan tebing kampung Parung belimbing RT 003 RW 017 kelurahan Depok kecamatan Pancoran Mas kota Depok Jawa Baratuntuk penahan tanah dan memperlancar arus sungai

Diduga Proyek penurapan tebing dan memperlancar arus sungai yang berlokasi di  kampung Parung belimbing RT 003 RW 017 kelurahan Depok kecamatan Pancoran Mas kota Depok Jawa Barat tidak sesuai aturan.

Adapun proyek tersebut bernilai  99,030,500,00 yang merupakam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Namun pelaksanaan proyek tersebut, diduga tidak sesuai yang tertera di Rencana Anggaran Belanja (RAB),yakni mesin molen hanyalah sebagai pajangan agar kelihatan dimata umum bahwa peralatan yang akan di gunakan saat pelaksanaan proyek penurapan tebing kali sesuai dengan spek, padahal cuman pelengkap

Pelaksana dan konsultan pengawas beserta dinas pemberi pekerjaan tidak pernah bisa ditemuin dilokasi proyek.

Awak media sangat kesulitan untuk mendapat informasi tentang kontruksi penurapan kali, untuk penahan tebing agar tidak terjadi abrasi pinggiran rumah warga setempat

Ketika awak media newsgbn melakukan pengecheckan  dilapangan bahwa mesin molen tersebut  tidak pernah di gunakan untuk pengadukan semen namun semen tersebut diaduk secara manual.

Dan hal.itu menjadi pertanyaan, apakah  dana yang seharusnya digunakan untuk sewa molen dikemanakan , apakah kembali masuk kas daerah, atau dibuat untuk kepentingan pribadi?

Diduga proyek tersebut tidak sempurna pengerjaannya, karena itu Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) sub bidang Sumber Daya Air (SDA) harus kelapangan karena hasil pekerjaan tersebut,diduga tidak sempurna (tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *