Pelaku penabrak motor di jalan Arif Rahman Hakim akan dilaporkan, diduga ini tabrak lari, pelaku tak kooperatif.

Pelaku penabrak motor di jalan Arif Rahman Hakim akan dilaporkan, diduga  ini tabrak lari, pelaku tak kooperatif.

Newsgbn.com,Depok– Kejadian tabrakan antara Pengendara Mobil Sedan dengan pengendara sepeda motor pada tanggal 21 September 2024 di Jalan Arif Rahman Hakim pukul 05.00wib yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami patah kaki dan luka-luka memar dikaki dan tangan,kerusakan pada sepeda motor korban pelaku penabrak bagaikan kebal hukum.

Saat kejadian keluarga korban langsung membawa korban (pengendara Sepeda motor) ke rumah sakit terdekat Mitra keluarga untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,setelah mendapat perawatan intensif dan ronxen di RS Mitra keluarga,pihak keluarga melapor ke Sat Laka Lantas namun tidak di tanggapi pihak kepolisian sat Lantas karena berbagai alasan ‘ menurut keterangan keluarga korban.

Tidak mendapat kepastian Hukum pihak Korban melaporkan kantor Kuasa Hukum Julianta Sembiring dan partner ,kemudian Julianta Sembiring SH dan partners dengan cepat agar memperoleh kebersihan hukum berikan surat somasi 1 dan 2 untuk dapat menyelesaikan masalah penabrakan tersebut.

Kuasa Hukum korban Julianta Sembiring SH saat di konfirmasi 19/10/24 di Kantor Sat Lantas Kota Depok Jalan Merdeka menyatakan bahwa kita mencari keadilan dan kepastian hukum untuk tanggung jawab secara moral sebagai manusia yang berketuhanan Yang maha esa untuk korban (Metusala Daeli) kita melakukan somasi 1 dan 2 yang akhirnya di respon Pelaku dengan menghubungi keluarga korban, padahal diketahui adanya surat dari kuasa hukum mereka bisa berkomunikasi sebelumnya jauh panggang dari api. Tanpa alasan yang jelas pelaku menghindar dan mencoba mengesampingkan tanggung jawabnya maka kami akan memanggil proses jalur hukum

Pertemuan di Sat Lantas mengalami kebuntuan dimana pelaku memimta pertemuan pada pukul 13.00wib namun di tunda sampai jam 15.00wib,namun pengacara atau kuasa hukum merasa tidak di hargai tidak tepat janji dengan mengundur-undur pertemuan.

Lebih lanjut Julianta Sembiring SH menjelaskan kasus dugaan tabrak lari ini akan kita bawa ke ranah hukum,kita akan melaporkan ini ke Sat Lantas.

Sementara keluarga korban saat diminta keterangan mengatakam semua sudah diserakan ke tim Kuasa Hukum untuk memproses ini sesuai jalur dan SOPnya.

(@Tim Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *