PROYEK DRAINASE DIDUGA BERMASALAH: K3 DiABAIKAN, MATERIAL DIPERKECIL, ANGGARAN DIPERTANYAKAN

Depok – Proyek drainase di Jl. Lengkeng – Jl. Rasamala, Perumahan Depok Utara, kini menuai sorotan tajam. Meski sudah dimulai sejak 18 Agustus 2025, hasil pekerjaan yang ditangani PT Ackira Teknik Utama dianggap gagal total. Banjir dan pengumpulan kembali terjadi ketika hujan deras turun pada Jumat (30/08/2025).
“Hasilnya sama saja, malah lebih parah setelah dilakukan perbaikan,” ketus seorang warga.
Minim Pekerja, Pengawas Absen
Investigasi di lapangan menemukan fakta yang memprihatinkan. Proyek hanya mempekerjakan tiga pekerja saja, namun kehadirannya tanpa pelaksana maupun pengawas. “Mandornya saja sering kabur-kaburan,” ungkap warga.
Minimnya tenaga kerja dan lemahnya pengawasan ini jelas membuat kualitas pekerjaan diteliti. Proyek vital yang mencakup ribuan warga justru dikerjakan dengan pola ala kadarnya.
K3 Diabaikan, Pekerja Rentan Celaka
Tak hanya kualitas teknis, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga ikut ditelantarkan. Pekerja dibiarkan bekerja tanpa helm, sepatu boot, sarung tangan, dan rompi keselamatan.
“Bahkan kami tidak tahu apakah mereka dilindungi BPJS atau tidak,” cetus warga negara.
Hal ini mengindikasikan lemahnya tanggung jawab kontraktor terhadap tenaga kerjanya.
Uditch Tak Sesuai, Diduga Ada Efisiensi Biaya
Salah satu temuan paling krusial adalah penggunaan uditch berukuran 30x40x120 cm. Dimensi ini dianggap terlalu kecil untuk menampung debit udara kawasan perumahan padat.
“Kalau ukurannya sangat kecil, jelas tidak mampu menampung udara. Apakah tidak ada kajian? Atau jangan-jangan sengaja menekan biayanya?” sindir warga.
Praktik pemilihan material berkapasitas minimal seperti ini sering disebut sebagai trik kontraktor untuk mengurangi biaya namun tetap mencairkan anggaran besar.
Kemana Anggaran Mengalir?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait total anggaran proyek drainase Depok Utara yang sudah terpakai. Namun, belum diketahui pastinya.
Jika anggaran benar-benar sesuai anggaran, maka hasil pekerjaan yang gagal ini layak dicurigai sebagai bentuk pemborosan anggaran bahkan potensi mark-up.
Tanggung Jawab Pemkot Dipertanyakan
Warga mendesak Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dadan Rustandi, agar segera turun tangan.
“Ini proyek asal jadi. Kontraktor tidak profesional, pekerja tidak dilindungi, drainase gagal berfungsi. Pemerintah harus membuka anggaran dan bertindak tegas,” tegas warga.
Jika dibiarkan, proyek ini bisa menjadi preseden buruk: anggaran cair, proyek jalan, masalah tak pernah selesai, warga tetap jadi korban. (*)