Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen”.
Gema Berita Nusantara
Bandung, news gbn.com || Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) hingga mencapai 100 persen. Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi MCP 2023 di Sumut menunjukkan adanya perbaikan dan pencapaian yang baik yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. “Izinkan kami menyampaikan capaian di seluruh area intervensi MCP 2023 di Sumut yang menunjukkan perbaikan, seperti pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32 persen, perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 97,5 persen,” ujar Hassanudin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, lanjut dia, manajemen aparatur sipil negara (ASN) mencapai 95,75 persen, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,54 persen, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 85,31 persen, optimalisasi pajak daerah 83,15 persen, dan perizinan baru mencapai 74 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Medan, Rabu (27/3/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK. Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga meraih penghargaan kategori Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Terbanyak. Tak hanya itu, Provinsi Jambi, Kabupaten Karo, dan Kota Medan juga menerima penghargaan untuk kategori MCP.
Sebagai penerima penghargaan, Hassanudin menegaskan bahwa banyak hal telah dicapai oleh Pemprov Sumut pada 2023. Semua pencapaian tersebut, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras bersama. “Meskipun demikian, Pemprov Sumut akan terus melakukan perbaikan dengan dukungan dari KPK dan pemerintah pusat, serta melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal yang ada di Sumut,” ujar Hassanudin. Hassanudin menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Sumut akan memulai dengan merancang rencana aksi yang memperhatikan indikator dan subindikator yang masih perlu ditingkatkan dan diperkuat.
Dengan demikian, sebut dia, MCP akan menjadi alat yang berguna untuk mendeteksi dini dan mendiagnosis potensi terjadinya tindakan korupsi. Hassanudin juga menyebut bahwa dalam upaya mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut telah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat. Dengan sistem tersebut, kata dia, masyarakat lebih mudah membayar pajak daerah dan potensi pungutan liar (pungli) dapat diminimalkan. Sistem ini juga telah berdampak pada peningkatan pendapatan pajak daerah di Sumut pada 2023. Tutur beliau. (*Red.).