RATUSAN NARAPIDANA RUTAN DEPOK TERIMA REMISI IDUL FITRI 2025
depok – newsgbn.com | Sebanyak 773 kompensasi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Pemberian remisi ini dilakukan
secara simbolis pada Jumat 28 Maret 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan Depok dan disaksikan melalui zoom
tele conference yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA
Cibinong. Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan
Mochammad Farih Hazin didampingi pejabat struktural kepada perwakilan karyawan.
Dari total 1254 warga binaan, sebanyak 773 diusulkan mendapatkan remisi. Terdiri dari 768 orang
yang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 5 orang memperoleh Remisi Umum II (RU I). Mereka berasal
dari kasus pidana khusus sebanyak 407 orang dan pidana umum 366 orang.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik keadilan selama menjalani masa
pelatihan. Hak ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif.
Kepala Rutan Kelas I Depok berharap para pengampunan yang mendapat remisi dapat berubah menjadi
pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. la juga menekankan pentingnya
kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum. (rp)

