“Tegas Larangan” Polda Sumut, Penggunaan Petasan Selama Bulan Ramadhan 2024

“Tegas Larangan” Polda Sumut, Penggunaan Petasan Selama Bulan Ramadhan 2024.

Sumut, newsgbn.com || Polda Sumut tegas “Larangan” tentang penggunaan petasan selama bulan Ramadhan 2024, dalam hal menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH, S.IK Senin, 11 Mart 2024, kemarin.

“Oleh karena itu,mengimbau pada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan Ramadhan dan saling menjaga ketentraman warga sedang menunaikan ibadah. Sehingga tetap aman dan kondusif, ” tuturnya.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.

“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman dan
kondusif selama bulan Ramadhan,” terangnya.

Seiring dengan kesempatan ini Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan ibadah Rsmadhan.

“Kita berharap, pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting dan manfaatnya,” pungkasnya. (*Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *