Headlines

Tiadakan Warga Setempat Dan Langgar Aturan, Pekerjaan Drainase Pokmas Kelurahan Pekerja Dari Luar Daerah

 

Depok – News GBN com – penataan saluran drainase lingkungan, jalan tower kelurahan Gandul kecamatan Cinere, “diduga” langgar aturan yang ada, semua pekerja dari luar daerah kota Depok

Berdasarkan peraturan Walikota (Perwal) Depok Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Salah satu point pentingnya adalah Proyek Pokmas diharapkan melibatkan partisipasi masyarakat setempat (warga kelurahan/desa) secara langsung dalam pelaksanaan pekerjaan. Penggunaan pihak ketiga (kontraktor) dimungkinkan hanya jika warga setempat tidak bersedia atau tidak mampu melaksanakannya.

Hal tersebut bertolak belakang dengan pekerjaan saluran drainase yang berlokasi di RT012 RW03 kelurahan Gandul Kecamatan Cinere yang dilaksanakan oleh Kelompok masyarakat (pokmas) 03 Tumbuh Kembang pada kelurahan Gandul.

Menurut pantauan awak media dilokasi pekerjaan, ketika dikonfirmasi oleh awak media ke pekerja. Para pekerja tidak satupun warga kelurahan Gandul bahkan pekerja mengatakan mereka berasal dari luar provinsi Jawa barat. Dan ketika ditanyakan perihal gaji, pekerja mengungkapkan mereka kerja borongan tanpa merinci berapa nominal yang didapatkan dari hasil pekerjaan.

Menurut informasi yang di dapat pekerjaan pokmas tersebut dilakukan tanpa melibatkan warga sekitar. Serta disangsikan perihal perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Perda yang berlaku, dikarenakan para pekerja mesti terdata dikelurahan agar bisa mendapat jaminan kecelakaan kerja. # tim/red #

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *